Proses Hukum Pengambil Paksa Jenazah

13 June 2020 08:43

Ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian masyarakat akan bahaya covid-19 membuat kondisi pandemi yang sudah buruk dapat menjadi jauh lebih buruk lagi. Mereka dapat berbuat di luar kendali dan akibat dari tindakan mereka pun dapat membahayakan keselamatan dan keamanan diri sendiri dan masyarakat luas. Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 dari rumah sakit ialah contoh paling nyata dari kondisi tersebut. 

Mengingat insiden yang sama terus ber ulang, pihak keamanan dan rumah sakit perlu lebih antisipati.  Pengambil an paksa jenazah dengan alasan  ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakpedulian akan bahaya covid-19 tidak bisa lagi ditoleransi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)