23 Tahanan Pidana Terorisme Dipindahkan, Dua Diantaranya Masuk DPO Polisi

16 December 2020 11:50

23 tahanan tindak pidana terorisme yang merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah di Lampung, hari ini (16/12) dipindahkan ke Jakarta. Dua diantaranya merupakan DPO polisi yang merupakan ahli pembuat senjata api dan perakit bom. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X