Pemkot Jakpus Segel Hotel Penampung Pasien OTG Covid-19 Ilegal

18 December 2020 18:33

Pemkot Jakarta Pusat menyegel salah satu hotel di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya karena pengelola menjadikan hotel sebagai tempat penampungan pasien OTG Covid-19 secara ilegal. Selain menampung pasien OTG, hotel diduga menerima tamu umum on pasien covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)