18 December 2020 18:33
Pemkot Jakarta Pusat menyegel salah satu hotel di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya karena pengelola menjadikan hotel sebagai tempat penampungan pasien OTG Covid-19 secara ilegal. Selain menampung pasien OTG, hotel diduga menerima tamu umum on pasien covid-19.