28 July 2023 20:37
Sebanyak 42 aset milik Benny Tjokro yang berada di Surakarta dan Sukoharjo, Jawa Tengah disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Aset-aset milik terpidana kasus korupsi PT Jiwasraya dan Asabri tersebut akan dilelang untuk mengganti uang negara Rp6 triliun.
"Kalau di Surakarta ada 7 bidang, di Sukoharjo 35 bidang," jelas Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindal Pindana Khusus Kejaksaan Agung RI, Undang Mugopal.
Dari tujuh bidang tanah di Surakarta, Benteng Vastenburg menjadi salah satu aset Benny Tjokro yang disita. Penyitaan itu diumumkan melalui papan pengumuman yang dipasang di area Benteng Vastenburg sejak 26 Juli kemarin.
Selain Benteng Vastenburg, wahana wisata air dan gedung olahraga di kawasan Solo Baru juga turut disita.