26 July 2023 19:18
Karawang: Polres Karawang mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari sebuah warung nasi di Kabupaten Karawang. Sembilan tersangka ditangkap.
Warung nasi itu nyaris tak pernah sepi pengunjung. Siang dan malam. Kondisi itu pula yang memantik kecurigaan.
Kecurigaan terbukti. Saat penggerebekan didapati sembilan orang di dalam warung sedang bertransaksi narkoba. Bersama mereka ikut disita 161,64 gram sabu dan 10.424 butir pil hexymer dan tramadol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dan dikenai pasal penyalahgunaan narkotika.