29 July 2023 05:33
Polda Jawa Barat menyerahkan berkas perkara YouTuber Ferdian Paleka ke Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Saat ini Ferdian ditahan di Kejati Jawa Barat.
Ferdian Paleka, YouTuber yang sebelumnya pernah ditangkap oleh Polrestabes Bandung atas kasus prank sampah terhadap waria saat pandemi, kini kembali ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar.
Ferdian diduga mempromosikan sejumlah situs judi online melalui media sosial miliknya. Selama mengendorse situs judi online, Ferdian diduga mendapatkan keuntungan lebih dari Rp600 juta.
Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Selain Ferdian, polisi tengah memburu pemilik situs judi online yang diendorse oleh Ferdian.