Indonesia menandatangani perjanjian dengan pemberi pinjaman internasional dari negara-negara G20 senilai USD 20 miliar atau setara Rp312 triliun, untuk membantu meningkatkan penggunaan energi terbaru.
Adapun tujuh negara yang ikut berpartisipasi dalam pendanaan transisi energi, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis dan Jerman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan transisi energi ini penting, karena Indonesia memiliki peran penting dalam menghindari dampak terburuk dalam perubahan iklim.