16 December 2022 20:05
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi saksi dalam agenda sidang lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
Selain Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Keempat saksi itu juga merupakan terdakwa dari kasus yang sama yaitu pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang lanjutan ini akan menggali peran dari Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice.
Dalam kasus ini, Irfan Widyanto berperan dalam mengamankan dan mengganti DVR CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah mantan Kasat Reskrim Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.