16 December 2022 13:28
Hakim Ketua Ahmad Samuel mendalami keterangan Chuck Putranto perihal alasannya menyimpan DVR CCTV dan tidak diberikan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Chuck mengaku tindakannya itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan atas perintah Ferdy Sambo.
"Saya tidak melaporkan itu (pengambilan DVR CCTV) kepada pak Ferdy Sambo, Yang Mulia. Karena itu berdasarkan inisiatif saya," kata Chuck di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Samuel kemudian bertanya kembali soal pihak yang paling berhak menyimpan DVR CCTV yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto tersebut.
"Yang berhak simpan barang bukti itu siapa?" tanya Ahmad.
"Penyidik Polres Jakarta Selatan," jawab Chuck.
"Kalau pada saat itu saudara langsung serahkan ke Polres Jaksel apakah barang itu menjadi tidak aman?" cecar Ahmad.
"Aman, Yang Mulia," jelas Chuck.
"Kalau aman kenapa tidak diserahkan? Kenapa tidak sesegera mungkin diberikan kepada yang lebih berhak?" ujar Ahmad.
Ia mengaku heran atas inisiatif Chuck Putranto dalam menyimpan DVR CCTV tersebut. Chuck pun diminta memberikan keterangan yang jujur.