15 October 2022 18:53
Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka kasus narkoba, Sabtu (15/10/2022). Irjen Teddy meminta penundaan pemeriksaan ini lantaran menolak tim hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya dan ingin menghadirkan pengacara yang Ia tunjuk sendiri saat pemeriksaannya nanti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan meminta kepada penyidik Dit Narkoba mengakomodir permintaan Irjen Teddy dan selanjutnya pemeriksaan Irjen Teddy akan dilakukan pada Senin (17/10/2022).
Penanganan kasus narkoba Irjen Teddy dilakukan di Polda Metro Jaya. Saat ini Irjen Teddy masih ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi Polri.