Diperiksa 12 Jam, 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tidak Ditahan

12 October 2022 10:43

Dua tersangka tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris dan Suko Sutrisno tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Selasa (11/10/2022) kemarin. Kedua tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, selama pemeriksaan selama 12 jam, tersangka Abdul Haris mendapat 123 pertanyaan. Sementara itu, Suko Sutrisno hanya mendapat 42 pertanyaan.

Polisi menyatakan belum melakukan penahanan kepada tersangka karena masih akan dilakukan  pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan untuk melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan penyidik.

Tiga tersangka lain yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan, diantaranya Kompol WS, AKP H, dan AKP BSA yang akan direncanakan menjalani pemeriksaan hari ini tepatnya pukul 13.00 WIB.

"Pada pukul 13.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Kompol WS, AKP H, dan AKP BSA," ujar Kombes Pol Dirmanto.

(Heri Dwi Okta R)


Close Ads X
Close Ads X