Ferdy Sambo Tiba di PN Jakarta Selatan

17 October 2022 09:35

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dengan mengenakan baju batik, Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah anggata Brimob bersenjata. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs. Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji hari ini, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdana ini ada empat terdakwa yang akan menjalani sidang oleh majelis hakim. Sidang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dengan dua anggota lainnya yakni Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono. 

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X