14 July 2022 23:30
Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada karantina bagi jemaah haji yang baru tiba di Indonesia. Namun seluruh jemaah diwajibkan memantau kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing selama 21 hari.
Bagi jemaah yang sakit diminta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengecekan kesehatan guna mendeteksi penyakit menular di Tanah Air.