Pemulangan Jemaah Haji, Kemenkes: Tidak Wajib Karantina

Luhur Hertanto • 14 July 2022 15:55

Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kewajiban karantina bagi jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci. Sebagai gantinya, para haji dan hajjah diminta menerapkan protokol kesehatan dan secara mandiri memantau kesehatan di daerah masing-masing hingga 21 hari sejak tiba di Indonesia.

"Ini sebagai usaha kita untuk mendeteksi dini agar tidak terjadi penyebaran penyakit-penyakit menular," kata Kapus Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana.

Kewajiban karantina selama ini diberlakukan bagi seluru pelaku perjalanan luar negeri. Tujuan karantina adalah memastikan yang bersangkutan tidak terjangkit covid-19 sehingga berpotensi menularkan virus corona penyebabnya kepada orang-orang di sekitarnya.




 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)