NEWSTICKER

Kasus Pelecehan Disetop, Istri Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka?

N/A • 13 August 2022 19:37

Penyidik menghentikan dua laporan terhadap Brigadir J termasuk laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Penyidik mendapatkan fakta bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas yang merupakan TKP pembunuhan. 

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dan akan dikenakan Pasal 221 KUHP yaitu perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, sehingga harus dikeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, mengatakan bahwa SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan harus segara diterbitkan terkait dengan dihentikannya penyidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J sehingga dapat memulihkan nama baik dan kehormatan Brigadir J. Nelson menambahkan keluarga Brigadir J sudah memaafkan para tersangka yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)