Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan temuan terbaru penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022). Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu Rudhanto mengatakan, dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tidak memberikan perintah untuk menembakan gas air mata pada penonton.
“Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan represif, yaitu dengan gas air mata. Itu sudah disampaikan pada saat apel 5 jam sebelumnya,” kata Albertus.
Untuk saat ini, Kompolnas masih melakukan penyelidikan terkait dengan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.