Pakar: Penyesalan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tak Akan Pengaruhi Putusan Hakim

17 January 2023 13:50

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir. Dalam serangkaian persidangan pekan ini, para terdakwa menyampaikan penyesalannya.

Terdakwa Richard Eliezer mengaku menyesal membunuh rekannya sendiri. Sedangkan empat terdakwa lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga mengaku menyesal. Namun, keempat terdakwa tersebut menyesali hal yang berbeda dengan Eliezer.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Gayus Lumbuun menyebut penyesalan setelah peristiwa terjadi bisa dilakukan oleh setiap orang. 

Menurut Gayus penyesalan setelah peristiwa terjadi itu tidak mempengaruhi keputusan Hakim. Karena Hakim sudah memiliki pedoman dan ketentuan Undang-undang yang berlaku. 

"Penyesalan setelah peristiwa terjadi bagi hakim tentu tidak mempengaruhi apa-apa. Hakim sudah mempunyai pedoman yakni ketentuan Undang-undang," Ujar Gayus Lumbuun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ilham Amirullah)