NEWSTICKER

Status Perlindungan Dicabut Buntut Wawancara TV, Pakar: Richard Eliezer Dikorbankan

10 March 2023 21:56

Gara-gara wawancara di televisi, status perlindungan Richard Eliezer dicabut LPSK. Pakar hukum, Asep Iwan Iriawan, menyayangkan pihak Eliezer yang seolah-olah menyia-nyiakan perjuangan semua pihak demi kepentingan institusi. 

"Icad dikorbankan sekarang. Nah, harus tanggung jawab itu semua. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab," tegas Asep. 

Pihak kuasa hukum juga menyayangkan keputusan LPSK. Ronny Talapessy menyebut sikap LPSK tidak bijaksana dan merugikan hak Eliezer. Kini, perlindungan Eliezer diserahkan ke Dirjen Pemasyarakatan dan Polri. 

Pencabutan perlindungan terjadi usai Richard Eliezer melakukan wawancara eksklusif tanpa izin LPSK. LPSK sempat menyampaikan surat keberatan ke stasiun televisi bersangkutan. Mereka  meminta agar wawancara tidak ditayangkan. Namun, pada kenyataannya, wawancara tetap ditayangkan. 

Meski status perlindungan dicabut, LPSK menyebut hak narapidana Eliezer sebagai justice collaborator tidak berkurang.

Adapun status perlindungan diterima Richard 15 Agustus 2022 dan diperpanjang 16 Februari-16 Agustus 2023. Richard mendapatkan lima perlindungan, yakni fisik, pemenuhan hak prosedural,  hak asasi justice collaborator, hukum, dan bantuan psikososial.