5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dari Polda Jateng

20 March 2023 14:34

Lima anggota Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri, Jawa Tengah resmi mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kelima anggota Polda tersebut adalah, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS Bripka Z dan Brigadir EW. Lima oknum anggota tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen bintara Polri 2022.

Kelima anggota Polda tersebut juga tengah menjalani proses pidana oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Sementara itu, bukti-bukti tambahan juga tengah dikumpulkan oleh pihak berwenang sesuai dalam Pasal 184 KUHAP.

Sebelumnya, kasus calo bintara mendapat sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar para pelaku diberikan hukuman pemecatan serta diproses secara pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Muhammad Ali Afif)