KPU Bantah Bawaslu Soal Sipol Tidak Berfungsi

1 September 2022 13:59

Komisi pemilihan umum (KPU) membantah bahwa situs sistem informasi partai politik (sipol) dan tim helpdesk tidak menjalankan fungsinya dengan baik saat tahapan pendaftaran Parpol Capres Pemilu 2024. KPU meminta agar petugas KPU Bawaslu di daerah harus meningkatkan komunikasi yang harmonis dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing penyelenggara. 

Pihak KPU juga meminta agar anggota Bawaslu didaerah mengisi formulir pengaduan sesuai dengan prosedur KPU. Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengaku mengalami kendala keterbatasan akses kawasan dalam mengakses situs Sipol milik KPU.

Bawaslu DKI meminta KPU untuk menindak lanjuti kritikan itu agar proses verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran administrasi pemilu serta sengketa proses pemilu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)