31 August 2023 10:52
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menutup tempat pembuatan arang di wilayah Cipayung, Jakarta Timur karena menyebabkan polusi udara. Para pekerja terpaksa dirumahkan.
Penyegelan dilakukan pada Rabu, 30 Agustus 2023. Kini di lokasi tidak ada aktivitas dari para pekerja.
Pemilik tempat pembuangan arang terpaksa merumahkan 12 pekerjanya. Perajin arang pun mengeluhkan penyegelan tersebut lantaran dana kompensasi yang diberikan yakni sebesar Rp4,2 juta tidak sesuai dengan biaya operasional dan pendapatan yang didapat. Penutupan ini dilakukan selama satu minggu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan aturan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Sejumlah tempat usaha yang berkaitan dengan pembakaran ditutup sementara sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.