Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Dimulai Hari Ini

25 August 2023 19:38

Jakarta: Pemprov DKI Jakarta akan mulai uji coba razia tilang uji emisi kendaraan mulai hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023. Ada lima titik dalam razia tilang uji emisi ini.

Berikut lima titik tilang uji emisi yang dimulai hari ini:
- Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan RE Martadinata
- Taman Anggrek
- Terminal Blok M
- Jalan Asia Afrika

Razia tilang emisi ini masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, aparat kepolisian belum memberikan sanksi denda kepada kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Warga pun menyambut antusias sosialisasi uji emisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini. Menurut mereka, hal ini dilakukan demi mengurangi polusi di Jakarta yang semakin buruk.

Namun, sosialisasi ini hanya berlangsung pada 25 Agustus 2023. Tilang uji emisi secara resmi akan diberlakukan pada 1 September 2023.

Sebelumnya, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan akan menggelar tilang untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi bulan depan. Rencana tilang uji emisi itu dilakukan bersama jajaran TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)