7 August 2023 09:50
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, setelah melihat minimnya realisasi penyaluran insentif atau subsidi motor listrik yang hanya mencapai 1?ri target 200 ribu unit.
Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan aturan, dan sedang mempertimbangkan skema 1 KTP 1 motor listrik, agar masyarakat umum bisa lebih mudah memiliki motor listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan syarat-syarat subsidi pembelian motor listrik baru bakal dihapus. Empat kategori masyarakat yang mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta kini tak berlaku lagi.
Sebagai gantinya, lanjut Agus, subsidi tersebut bakal bisa dinikmati semua golongan masyarakat saat membeli motor listrik baru. Namun demikian tetap ada syaratnya, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.