TikTok Indonesia menyatakan siap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku pasca pemerintah melarang tiktok shop untuk berjualan.
Namun TikTok juga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah terhadap nasib 6 juta penjual dan 7 juta kreator affiliate yang menggantungkan penjualan di TikTok Shop.
Pasalnya, Head of Communication TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengaku pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari para pengguna TikTok Shop yang mempertanyakan kejelasan terhadap revisi Permendag 50 Tahun 2020 yang melarang transaksi jual beli di social commerce.
Padahal menurut Anggini, sosial commerce justru lahir sebagai solusi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu para produsen berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online.