Bertambah Lagi, 97 Personel Polisi Diperiksa Buntut Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

24 August 2022 14:50

Dalam Rapat kerja, Kapolri menyampaikan sejumlah hal mengenai perkembangan penanganan perkara pembunuhan berencana. Kapolri mengakui bahwa memang ditemukan sejumlah kejanggalan yang disebabkan karena adanya keterangan yang direkayasa oleh pihak Irjen Ferdy Sambo diawal penanganan perkara berlangsung. Sebanyak 97 Personel Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Pemeriksaan secara pararel yang dilakukan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sejumlah personel Polri dalam kasus kematian Brigadir J, sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus terhadap 97 personel dimana 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik dan 18 lainnya ditempatkan khusus di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

Pihak Kapolri pun dapat mengurai perkara ini secara satu persatu dan diawali dengan adanya keterangan yang diperoleh dari Bharada Eliezer yang mengaku akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Bharada Eliezer akhirnya mengungkapkan yang menjadi duduk perkara dari persoalan kematian Brigadir J.

Kondisi ruang rapat Komisi III DPR RI tengah berlangsung skors dari Raker antara Komisi III DPR dan Kapolri yang beragendakan membahas perkembangan dari kasus kematian Brigadir Yosua.

(Shania Iswandani)


Close Ads X
Close Ads X