NEWSTICKER

Ancam Kebebasan Pers, AJI Papua dan Jayapura Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

6 December 2022 04:57

Puluhan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa jurnalis di Manokwari dan Jayapura. Dalam orasinya, para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura dan Papua menyampaikan bahwa 19 pasal dalam RUU KUHP mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengkriminalisasi jurnalis.
 
Massa menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RUU KUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis serta menuntut penundaan pengesahan RUU KUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik termasuk komunitas pers.
 
Dari 19 pasal yang dibahas telah dihapus dua pasal yang diusulkan sejak rancangan awal. Namun, isi kedua pasal itu dipindah ke pasal lain yang muncul dalam revisi terakhir per 30 November 2022. Rencananya sidang pleno DPR untuk membahas dan menetapkan RUU KUHP diadakan pada 6 Desember2022.

Tag