10 December 2022 17:30
Demi meningkatkan kualitas pertanian di sektor sawit, Kementan menyerahkan terjemahan Peraturan Menteri (Permen) tentang penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) ke dalam bahasa Inggris kepada Kemenkumham.
Penerjemahan Permen Nomor 38 Tahun 2020 tersebut menjadi salah satu upaya mempermudah investor asing dan pelaku usaha pada sub sektor perkebunan, terutama sektor kelapa sawit yang merupakan komoditas dengan kontribusi tertinggi untuk ekspor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto menegaskan langkah tersebut menjadi awal yang baik untuk mengembangkan sektor kelapa sawit di Indonesia. Ia berharap terjemahan Permen dapat membawa dampak positif dan peningkatan signifikan dalam sektor perkebunan sawit di Indonesia.