5 January 2023 09:04
Seorang anak di Teluk Nilau, Tanjab Barat, Jambi tega membunuh kedua orang tua kandungnya dengan sadis. Pelaku dengan tega membunuh kedua orang tuanya lantaran mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal, pendosa, dan harus dibunuh.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi AKBP Muharman Arta menyebut, aksi pembunuhan itu dilakukan, Rabu (4/1/2023) dini hari, saat sang ayah sedang tertidur, sementara sang ibu saat berada di dapur.
Usai ditangkap, tanpa melakukan perlawanan, Kepolisian Sektor Pengabuan bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi membawa tersangka bernama Doni Oktavianus (33) untuk diperiksa.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.