25 October 2022 15:39
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyiarkan suara dalam live streaming sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer. Pakar hukum pidana menyebut keterbukaan dalam sidang terbilang tanggung.
"Ini keterbukaanya tanggung," kata pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar.
Fickar mengatakan seharusnya sidang dibuka untuk umum dengan menyiarkan gambar sekaligus suara sehingga masyarakat dapat menyaksikan dan menafsirkan jalannya persidangan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak keluarga Brigadir J yang menjadi saksi pertama dalam sidang merupakan soal prioritas. Menurutnya, setiap saksi akan memperkuat atau bahkan membuktikan dakwaan jaksa. Namun, ia menyebut seharusnya saksi yang didahulukan adalah yang membuktikan peristiwa secara kronologis di dalam dakwaan.
"Mestinya sih kalau menurut saya sesuai dengan dakwaan, saksi itu diprioritaskan membuktikan peristiwa-peristiwa secara kronologis di dalam dakwaan," ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menyalahkan hal tersebut. Menurutnya, semua saksi yang memberikan keterangan akan dicatat oleh panitera di dalam sidang.