4 September 2020 09:03
Guna mencegah penyebaran covid-19, Gedung KPK yang berada di kawasan Jakarta Selatan ditutup sementara sejak 31 Agustus hingga 2 September. Diketahui terdapat 23 karyawan KPK dan satu tahanan yang positif covid-19. Usai dibuka kembali, hanya 50% karyawan yang dibolehkan masuk sementara sisanya diminta bekerja dari rumah untuk menghindari terjadinya kerumunan.