16 August 2021 07:10
Selama perpanjangan PPKM level 4, guna lebih efektif mengendalikan mobilitas masyarakat, Pemprov DKI mulai 12 Agustus kembali menerapkan sistem ganjil genap di 8 titik ruas jalan di Jakarta, salah satunya di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Info selengkapnya kita akan langsung terhubung dengan reporter Lilik Cendrani di lapangan.