Sembilan Tersangka Begal TNI Terancam 9 Tahun Penjara

10 May 2022 20:07

Polisi menangkap 8 pembegal dua prajurit TNI, Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela di Kebayoran Baru, Jaksel. Penangkapan begal dilakukan kurang dari 24 jam, setelah satu pelaku diamankan di lokasi kejadian, sehingga total menjadi 9 tersangka. Dari pemeriksaan, motif para pelaku ini murni ingin memiliki kendaraan yang dipakai oleh korban. Ancaman hukuman dari sembilan tersangka maksimal 9 tahun penjara. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X