NEWSTICKER

Gelapkan Rp1,3 M untuk Judi Online, Oknum Pengurus KUD di Batam Ditangkap

Luhur Hertanto • 4 January 2022 10:45

Polsek Sungai Rumbai, Batam, menangkap oknum karyawan Koperasi Unit Desa (KUD) yang memakai Rp.1,3 miliar uang hasil transaksi kelapa sawit. Barang bukti yang disita adalah dua buku tabungan, satu telepon genggam, dan bukti transfer ke akun bandar judi online. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)