https://www.dailymotion.com/embed/video/x7qmsl2

Curi Getah Karet Senilai Rp17 Ribu, Kakek 68 Tahun Dibui 2 Bulan

16 January 2020 14:14

Seorang kakek berumur 68 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara selama dua bulan karena mencuri getah karet milik perusahaan swasta senilai Rp17 ribu. Kakek Samirin menjadi tahanan luar setelah mendapat jaminan dari anggota DPR RI, Hinca IP Panjaitan. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X