Miris Siswa SMP di Buru Selatan Berhenti Sekolah Usai Dipaksa Menikah

10 October 2021 18:51

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buru Selatan, Maluku, menikahkan anak perempuannya yang masih di bangku SMP dengan seorang pengajar agama. Akibat pernikahan itu NK tidak lagi melanjutkan pendidikannya, padahal NK dikenal sebagai anak yang berprestasi.

Pernikahan anak di bawah umur sejatinya merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Indonesia masih menjadi negara dengan angka pernikahan anak terbanyak di dunia. Di mana setiap tahun terdapat lebih dari satu juta anak perempuan yang dipaksa menikah sebelum berusia 18 tahun.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X