1 October 2021 08:27
Penumpang yang akan naik kereta sudah tidak perlu menunjukkan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi. Penumpang hanya perlu menunjukkan surat hasil swab antigen negatif atau sertifikat vaksin. Status surat hasil swab antigen negatif dan sertifikat vaksin diverifikasi secara langsung melalui nomor KTP.