4 Tersangka Pengambil Paksa Jenazah di Makassar Reaktif Covid-19

3 July 2020 18:02

Polda Sulawesi Selatan menetapkan 32 tersangka baru kasus pengambilan paksa jenazah covid-19 di RS Labuang Baji, Makassar. Empat orang tersangka di antaranya reaktif covid-19.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X