17 May 2020 12:29
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan tentang THR yang dapat dibayar dengan dicicil atau ditunda. Lalu, bagaimana Kemenaker memastikan perusahaan yang menunda pembayaran THR tetap melaksanakan kewajibannya?