Pengamat: Kasus Rizieq Sebagai Ketegasan Tindakan Kerumunan di Masa Pandemi

12 December 2020 11:38

Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya dengan menyandang status tersangka, kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan juga menyoroti kasus Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X