Tarif Cukai Rokok Resmi Naik

11 December 2020 09:54

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik rata-rata 12,5% mulai 1 Februari 2021. Menteri Keuangan menyebut selain mengendalikan konsumsi rokok demi kesehatan, penaikan tarif cukai rokok ini juga mempertimbangkan aspek tenaga kerja, petani dan peredaran rokok ilegal. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X