9 December 2020 08:13
Dengan segala perdebatan dan pro-kontra yang mengiringinya, hari ini Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di 270 wilayah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota), tetap dilangsungkan di tengah tren lonjakan kasus harian positif covid-19 yang justru sedang tinggi-tingginya dalam satu bulan terakhir.
Publik sepatutnya menghormati keputusan bersama dan menjadikan pilkada sebagai instrumen untuk menyalurkan hak politik mereka. Namun, berbarengan dengan dukungan itu, kiranya kita tetap tak boleh berhenti mengingatkan bahwa ancaman virus corona bukanlah omong kosong. Keselamatan nyawa mesti menjadi hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pilkada. Protokol kesehatan wajib dipraktikkan dan dikontrol dengan sungguh-sungguh, baik oleh KPU, Bawaslu, pemerintah pusat, daerah, kontestan, maupun pemilih.