23 March 2021 21:31
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pria yang nekat beralih profesi sebagai kurir narkoba lantaran baru saja terkena PHK akibat pandemi covid-19. Dalam penangkapan petugas mendapati satu bungkus amplop cokelat berisi 944 butir ekstasi yang baru saja diambilnya dari bandar senilai kurang lebih Rp750 juta.