MUI: Vaksin AstraZeneca Tidak Halal, Tapi Boleh Digunakan
19 March 2021 19:02
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
MUI mengumumkan fatwa vaksin AstraZeneca haram. Meski begitu, MUI menyatakan vaksin asal Inggris tersebut boleh digunakan karena situasi pandemi covid-19.