MUI: Vaksin AstraZeneca Tidak Halal, Tapi Boleh Digunakan

19 March 2021 19:02

MUI mengumumkan fatwa vaksin AstraZeneca haram. Meski begitu, MUI menyatakan vaksin asal Inggris tersebut boleh digunakan karena situasi pandemi covid-19. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X