25 April 2021 19:21
Mantan narapidana kasus terorisme, Avik Rizal Fattah kembali ke kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan. Pihak keluarga dan warga berharap Avik dapat kembali bersosialisasi di tengah masyarakat dan bisa terhindar dari paham terorisme dan radikalisme.