23 March 2020 18:09
Untuk mencegah penyebaran covid-19, Kapolri, Idham Azis mengeluarkan maklumat yang melarang adanya kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Maklumat ini meminta warga untuk tidak melakukan kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.