6 April 2022 11:12
Hanya dalam waktu empat hari sosialiasi tilang elektronik, ratusan pengendara melanggar aturan. Namun karena baru berlaku awal Mei mendatang, maka pengendara yang melanggar hanya mendapat sanksi teguran. Rata-rata tiga besar pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah pengunaan handphone saat berkendara, menerebos lampu merah, dan tidak memakai safety belt.