NEWSTICKER

Hukum Berat Predator Seksual (1)

N/A • 19 January 2022 23:05

Jaksa menuntut hukuman berlapis bagi Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Mulai dari hukuman mati, kebiri hingga mengambil seluruh harta pelaku. Namun ada pihak yang menolak pelaku dihukum mati dan kebiri atas nama Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal pelaku sudah lebih dahulu melanggar HAM dengan merusak fisik, psikis, dan masa depan para korban.
(Hani Handayanti)