Luhur Hertanto • 2 February 2022 19:02
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Adam Deni dan menetapnya sebagai tersangka kasus akses ilegal. Kasus yang disangkakan kepada pegiat media sosial ini melakukan transmisi dokumen elektronik atau mengunggah data pribadi tanpa izin. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.