11 March 2022 20:45
Korban dugaan penipuan aplikasi Indra Kenz dengan Binomo dan Doni Salmanan dengan Quotex mungkin bisa sedikit bernapas lega. Sebab uang mereka yang hilang punya potensi untuk kembali, namun pengembalian juga bergantung pada putusan pengadilan.
Pakar TPPU Yenti Garnasih menilai pengembalian uang korban bisa mudah dengan TPPU. Yenti menyarankan para korban untuk mendorong menggunakan pasal TPPU dan menyita aset tersangka meskipun tidak akan kembali sepenuhnya.