10 March 2022 22:01
Salah satu cara Indra Kenz dan Doni Salmanan mempromosikan aplikasi investasi bodong adalah pamer koleksi barang-barang mewah serta menyebarkan uang tunai di jalan. Hasil sementara penelusuran PPATK terhadap rekening tersangka kasus Binomo dan Quotex itu, muncul dugaan bahwa barang-barang mewah itu adalah hasil pencucian uang yang berkejjasama dengan pihak penyedia atau pedagangnya.
Dugaan itu berdasar tidak adanya laporan dari penyedia barang-barang mewah mengenai transaksi yang terjadi. Padahal di dalam UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan adanya kewajiban bagi penyedia barang/jasa atau pedagang/penjual melaporkan transaksinya kepada PPATK.